Senin, 23 Desember 2013

Sistem Administrasi Negara RI

Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia merupakan komposisi atau perpaduan dari semua peraturan perundang-undangan, peraturan-peraturan, praktek-praktek, hubungan-hubungan, kode-kode, dan adat-adat kebiasaan yang berlaku pada suatu waktu dan di dalam daerah hukum atau yurisdiksi tertentu untuk menyelenggarakan atau melaksanakan haluan negara. Atau dengan kata lain sistem administrasi negara Republik Indonesia adalah keseluruhan penyelengaraan kekuasaan pemerintah Indonesia dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara atau birokrat serta segenap dana dan daya demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas Negara Republik Indonesia seperti yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.

Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia secara simultan berinteraksi dengan faktor-faktor fisik, geografis, demografi, kekayaan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Di Indonesia untuk mencapai tujuan negara dan melaksanakan tugas negara diselenggarakan fungsi-fungsi negara yang masing-masing dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 dengan amandemennya. Di dalam sistem administrasi negara Republik Indonesia juga terdapat pembagian kekuasaan negara yang terdiri dari lembaga eksekutif (presiden, wakil presiden dan menteri-menterinya), legislatif (DPR) dan yudikatif (MA dan MK). Seluruh komponen tersebut merupakan bagian dari Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia yang diciptakan untuk menjamin terlaksanakannya sistem itu sendiri serta untuk menjamin dan memperlancar pencapaian tujuan negara.

Faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan Administrasi Negara di Indonesia diantaranya yaitu :
1)  Dinamika masyarakat dalam segi kehidupan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan.
Disini segala segi kehidupan masyarakat terus mengalami perubahan ke arah yang lebih maju, misalnya saja masyarakat yang dulunya tidak paham menjadi lebih paham dan lebih kritis dalam menanggapi suatu informasi, selain itu masyarakat juga lebih mandiri dan lebih partisipatif, sehingga seiring dengan majunya pemikiran masyarakat tersebut dibutuhkan suatu sistem untuk mengaturnya, sehingga dibentuklah sistem administrasi negara di Indonesia.
2)  Meningkatnya tuntutan masyarakat baik kuantitas maupun kualitas mutu layanan bagi penyelenggara negara
Disini seiring dengan semakin berkembangnya jaman dan ilmu pengetahuan, maka masyarakat semakin melek informasi yang pada akhirnya mereka semakin menuntut hak mereka untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, pelayanan yang dianggap tidak memuaskan akan menuai protes dari masyarakat luas. Oleh sebab itu, pemerintah berusaha menanganinya dengan membentuk suatu sistem penataan pemerintahan yaitu sistem administrasi negara.
3)      Kondisi regional dan global
Perubahan lingkungan di dalam masyarakat yang semakin kompleks dan terus terjadi setiap saat baik pada skala nasional, regional maupun global sangat mempengaruhi perkembangan sistem administrasi negara Republik Indonesia. Hal ini mendorong negara untuk melakukan kerjasama, sebab tanpa melakukan kerjasama, negara dan pemerintahan akan sulit untuk survive, sehingga pada akhirnya dibentuk sistem penataan pemerintahan (administrasi negara) yang lebih kompleks pula untuk menanggulanginya.
4)      Perkembangan IPTEK termasuk perkembangan ilmu Administrasi Negara
Dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi maka membuat masyarakat juga semakin kritis dalam menanggapi suatu gejala dalam masyarakat. Misalnya saja dulu merubah UUD 1945 merupakan sesuatu yang tabu, namun seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan perkembangan pola pikir yang semakin maju, maka UUD 1945 yang dianggap perlu direvisi ulang dan diperbaiki, sehingga dilakukanlah amandemen yang hingga saat ini telah dilakukan sebanyak empat kali.

Sedangkan faktor dominan yang menyebabkan kompleksitas Administrasi Negara atau Administrasi Publik di Indonesia adalah administrasi kepegawaian yang ada di negara ini, karena walaupun dengan lengkapnya fasilitas, besarnya biaya yang tersedia, modernnya perlengkapan dan majunya ilmu pengetahuan maupun teknologi yang canggih, semua hal tersebut tidak akan ada artinya tanpa adanya manusia, sebab tidak ada kegiatan administrasi yang berlangsung tanpa manusia, selain itu administrasi kepegawaian merupakan suatu hal yang sangat menentukan dalam pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Apabila kinerja seluruh pegawai atau birokrat baik maka dapat dipastikan bahwa administrasi negara yang mencakup pelayanan kepada masyarakat di negara ini juga akan baik, begitupun sebaliknya. Sudah kita lihat sendiri fakta-fakta yang terjadi di negara kita bahwa kompleksitas administrasi negara disebabkan oleh para aparatur pemerintahnya atau pegawainya atau manusianya. Carut marut birokrasi di negara ini yang disebabkan oleh KKN adalah ulah manusia atau para birokratnya. Hal ini karena manusia memiliki kepribadian, cita-cita, keinginan, harapan dan tujuan pribadi tertentu yang dapat mempengaruhi kinerjanya, sehingga sangat diperlukan pembekalan yang baik dan benar untuk meningkatkan kualitas pegawai atau birokrat di negara kita ini.


Butir-butir dari sistem Administrasi Negara Perancis, Cina, Inggris, dan AS yang sangat mempengaruhi Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia diantaranya yaitu :

a.      Butir-butir Sistem Administrasi Negara Perancis yang mempengaruhi SANRI :
1.    Konsentrasi kekuasaan pada badan Eksekutif. Di Indonesia pernah melakukan ini pada masa orde lama dan orde baru. Di Indonesia pada saat itu pembagian kekuasaan dilakukan oleh MPR (MPR membagi pada lembaga tinggi negara yang lain), namun kenyataannya eksekutif mampu menyetir MPR, hal ini sering disebut dengan distribution of power.
2.  Dominasi wewenang pusat atas daerah. Pada masa orde lama dan orde baru, wewenang kepemerintahan masih terpusat. Walaupun pada masa orde baru sudah dibentuk Otonomi Daerah namun kepemimpinan masih tetap terpusat, dan justru terkesan otoriter.
3.   Pemisahan secara psikologis dinas publik itu dari pengelompokan perkumpulan warga negara lain. Di Indonesia hal ini juga terjadi, yaitu adanya pemisahan yang cukup tegas antara dinas publik dari perkumpulan warga negara lain, seperti pemerintah lebih berorientasi pada “pameh projo” atau memerintah.
4.  Para pejabat bertanggungjawab kepada pengadilan administrasi yang terpisah. Di Indonesia terdapat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berfungsi sebagai sarana untuk menyelesaikan konflik yang timbul antara pemerintah (Badan/Pejabat TUN) dengan rakyat (orang perorang/badan hukum perdata).

b.      Butir-butir Sistem Administrasi Negara China yang mempengaruhi SANRI :
    Menurut Confusius, para pimpinan pemerintahan harus memahami dan melaksanakan 6 ketentuan utama para Administrator agar dapat memerintah negara dengan bijaksana. 6 ketentuan tersebut yaitu :
a.    Memahami negaranya dengan baik dan berusaha melenyapkan sebab-sebab kesusahan. Jadi apabila seorang administrator ingin memerintah negara, dia harus capable dan menguasai lingkup bidangnya serta mampu meminimalisir konflik yang meresahkan masyarakat.
b.  Memegang teguh ketentuan-ketentuan di dalam mengambil keputusan (jujur, objektif, moderat, praktis dan etis). Seperti di Indonesia seorang pemimpin juga dituntut untuk memegang teguh ketentuan-ketentuan tersebut dalam mengambil keputusan.
c.   Berusaha melayani kepentingan umum dengan menghindari favoritisme dan partisinisme. Seorang administrator harus bisa meayani kepentingan publik dengan adil (tidak membeda-bedakan siapapun yang dia layani), maksimal dan memuaskan, karena administrator negara akan selalu disorot dan dinilai oleh publik.
d.      Mempunyai kewajiban meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Di Indonesia hal ini diwujudkan dengan memberikan BLT, BLSM, Wajib Belajar 9 tahun, dan sebagainya.
e.       Secara tetap menyibukkan diri untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
f.       Berkualitas tinggi, jujur, tidak mementingkan diri sendiri, karena tercapainya segala tujuan pemerintah tergantung kepada administrator/pegawai pemerintah yang berkualitas tinggi tersebut.

c.       Butir-butir Sistem Administrasi Negara Inggris yang mempengaruhi SANRI :
1.      Adanya pemisahan secara tegas antara lembaga Yudikatif dan Eksekutif ke dalam departemen-departemen pemerintahan yang terpisah. Di Indonesia hal ini juga dilakukan untuk menghindari overlap, sehingga tidak ada tugas-tugas yang campur aduk dan intervensi lembaga lain.
2.   Supremasi lembaga legislatif ditegaskan, parpol semakin memiliki pengaruh dalam pembuatan policy. Di Indonesia lembaga legislatif dan parpol memiliki andil yang besar terhadap pembuatan suatu kebijakan sebagai wakil dari suara rakyat.

d.      Butir-butir Sistem Administrasi Negara AS yang mempengaruhi SANRI :
1.   Berdasar hukum, dan pejabat-pejabat publik bertanggung jawab sesuai dengan rules of law kepada Pengadilan Biasa/Umum. Jadi bukan hanya atas dasar kekuasaan saja.
2.   Administrasi Negara ditentukan oleh badan-badan perwakilan dan badan legislatif yang dipilih oleh rakyat. Di Indonesia administrasi negara ditentukan oleh DPR yang dipilih melalui pemilu dan juga oleh stakeholder-stakeholder yang berwenang lainnya.
3.    Berjiwa demokrasi. Di Indonesia sistem administrasi negaranya juga berjiwa demokrasi sesuai dengan sistem politik Indonesia yaitu Demokrasi Pancasila.
4.   Kegiatan Administrasi Negara dilakukan berdasarkan pada persetujuan rakyat. Di Indonesia kegiatan administrasi negara juga dilakukan berdasarkan persetujuan rakyat, karena kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
5.    Tinjauan dan jiwa Administrasi Negara bersifat profesional, yaitu dalam Administrasi Negara ada jenjang karirnya, tidak seperti politisi.
6.   Struktur kepegawaian dan sudut pandangan Administrasi Negara adalah sipil, yang dimaksud sipil disini adalah tidak bersifat militerisasi.
7.     Sistem Administrasi Negara bersifat fleksible, adaptif, konstruktif; dan tidak bertanggung jawab kepada Presiden.
8.     Sistem Administrasi Negaranya bekerja dalam skala besar. Yang dimaksud berskala besar disini yaitu bersifat nasional, misalnya di Indonesia tida ada Sistem Administrasi Negara Jateng, Sistem Negara Jatim, dan lain sebagainya, yang ada hanyalah Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia.

Wujud Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia yang terbentuk yaitu meliputi 7 pokok sistem pemerintahan negara sebagai berikut :
1.      Indonesia ialah Negara yang berdasarkan hukum.
2.      Sistem konstitusional.
3.      Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4. Presiden ialah penyelenggara Pemerintah Negara yang tertinggi, dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6.     Menteri Negara ialah pembantu Presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7.      Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar