Dalam pergeseran
Administrasi Negara atau Publik secara riil maksud dari Administration by Public adalah keseluruhan kegiatan atau aktivitas
kerja yang dilakukan oleh pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan
masyarakat (empowerment). Sehingga
dalam Administration by Public ini
yang lebih diutamakan adalah kemampuan dan kemandirian masyarakat, disini
masyarakat berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
administrasi negara. Dalam paradigma ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan
daya atau kekuatan masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan,
dan perlindungan dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat
yang diberdayakan untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut
dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi
melalui berbagai aktivitas, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat mencapai
kemandiriannya.
Contoh nyata dari administration of public ini diantaranya adalah dibuatnya program POSDAYA yaitu Program Pemberdayaan Keluarga. POSDAYA sendiri terdiri dari 4 bidang yaitu kesehatan, ekonomi atau kewirausahaan, pendidikan, dan lingkungan. Program ini pertama kali dicetuskan oleh Yayasan Damandari yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengapdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Program POSDAYA ini pada awalnya diujicobakan pada beberapa desa di Kabupaten Purbalingga, tetapi melihat pencapaian dari program ini yang baik, maka program ini dilanjutkan hingga saat ini ke beberapa Kabupaten di Daerah Tawa Tengah.
Ciri-ciri yang menonjol dari Administrasi Negara atau Administrasi Publik yaitu :
1. Administrasi negara kurang mendapat
sentuhan pasar, karena orientasinya tidak untuk
mencari keuntungan (non-profit), namun lebih berorientasi dan bersifat
pelayanan. Karena pada hakikatnya keberadaan birokrasi negara memang untuk
menjalankan fungsi publik bukan fungsi ekonomi.
2. Administrasi Negara adalah suatu
kegiatan yang tidak bisa dihindari (Unavoidable). Titik
tekannya yang mendasar adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat
bersifat pasti, lain halnya dengan hubungan masyarakat dengan institusi Privat (swasta) yang bersifat
temporary (sewaktu-waktu).
3. Administrasi negara mendapat
pengaruh politik yang sangat kuat, yaitu pemerintah
sebagai
bagian dari administrasi negara adalah kekuasaan politik, sehingga akan sulit
bagi pemerintah untuk tidak mendatangkan pengaruh politik ke dalam birokrasi
dan hal inilah yang seringkali membuat administrasi negara cenderung melayani
kekuasaan daripada menjalankan fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat.
4. Administrasi negara relatif
bersifat monopolistis pada hal-hal tertentu, disini
administrasi negara menggunakan wewenang dan kekuasaannya untuk memaksa setiap
warga negara mematuhi peraturan-peraturan dan segala perundangan yang telah
ditetapkan. Misalnya, setiap warga negara harus memiliki KTP, hal itu harus
dituruti oleh setiap warga negara apabila ingin diakui sebagai warga negara.
5. Kegiatan administrasi negara selalu
mendapat penilaian dari publik. Aktivitas negara
biasanya harus bersifat transparan sehingga mudah untuk diakses dan diketahui
oleh masyarakat, sehingga masyarakat atau publik mudah untuk memberikan
penilaian kepada pemerintah, selain itu kegiatan administrasi negara menyangkut
kehidupan masyarakat luas, jadi tidak dapat dihindari bahwa setiap kegiatan
yang ada akan mendapatkan sorotan dari masyarakat.
6. Banyak yang diharapkan oleh
masyarakat dari administrasi negara, disini masyarakat
menghendaki administrasi negara berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka,
dapat bertindak adil responsif, bertanggungjawab dan mengarah pada good governance.
7. Administrasi negara memiliki tujuan
yang kurang jelas, visi dari lembaga-lembaga pemerintah
yang sering bersifat umum dan kurang spesifik membuat tujuan dari administrasi
negara menjadi kabur.
8. Standard pengukuran kinerja dalam
administrasi negara sulit diukur, karena produk atau
kegiatan yang dilakukan oleh administrasi negara adalah melayani masyarakat, sedangkan pelayanan
hanya bisa diukur oleh orang yang menerima pelayanan apakah pelayanan tersebut memuaskan
atau tidak hanya orang yang mengalami atau menerima pelayanan tersebut yang
dapat mengukurnya, sehingga kinerja Administrasi Negara menjadi relatif sulit
untuk diukur yang pada akhirnya juga sulit untuk menentukan insentif dalam
kinerja yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar