Senin, 23 Desember 2013

Administration by Public atau Administrasi oleh Publik

Dalam pergeseran Administrasi Negara atau Publik secara riil maksud dari Administration by Public adalah keseluruhan kegiatan atau aktivitas kerja yang dilakukan oleh pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat (empowerment). Sehingga dalam Administration by Public ini yang lebih diutamakan adalah kemampuan dan kemandirian masyarakat, disini masyarakat berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi administrasi negara. Dalam paradigma ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat mencapai kemandiriannya.

Contoh nyata dari administration of public ini diantaranya adalah dibuatnya program POSDAYA yaitu Program Pemberdayaan Keluarga. POSDAYA sendiri terdiri dari 4 bidang yaitu kesehatan, ekonomi atau kewirausahaan, pendidikan, dan lingkungan. Program ini pertama kali dicetuskan oleh Yayasan Damandari yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengapdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Program POSDAYA ini pada awalnya diujicobakan pada beberapa desa di Kabupaten Purbalingga, tetapi melihat pencapaian dari program ini yang baik, maka program ini dilanjutkan hingga saat ini ke beberapa Kabupaten di Daerah Tawa Tengah.

Ciri-ciri yang menonjol dari Administrasi Negara atau Administrasi Publik yaitu :
1.      Administrasi negara kurang mendapat sentuhan pasar, karena orientasinya tidak untuk mencari keuntungan (non-profit), namun lebih berorientasi dan bersifat pelayanan. Karena pada hakikatnya keberadaan birokrasi negara memang untuk menjalankan fungsi publik bukan fungsi ekonomi.
2.   Administrasi Negara adalah suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari (Unavoidable). Titik tekannya yang mendasar adalah dalam hubungannya antara negara dan masyarakat bersifat pasti, lain halnya dengan hubungan masyarakat dengan  institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary (sewaktu-waktu).
3.   Administrasi negara mendapat pengaruh politik yang sangat kuat, yaitu pemerintah sebagai bagian dari administrasi negara adalah kekuasaan politik, sehingga akan sulit bagi pemerintah untuk tidak mendatangkan pengaruh politik ke dalam birokrasi dan hal inilah yang seringkali membuat administrasi negara cenderung melayani kekuasaan daripada menjalankan fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat.
4.  Administrasi negara relatif bersifat monopolistis pada hal-hal tertentu, disini administrasi negara menggunakan wewenang dan kekuasaannya untuk memaksa setiap warga negara mematuhi peraturan-peraturan dan segala perundangan yang telah ditetapkan. Misalnya, setiap warga negara harus memiliki KTP, hal itu harus dituruti oleh setiap warga negara apabila ingin diakui sebagai warga negara.
5.    Kegiatan administrasi negara selalu mendapat penilaian dari publik. Aktivitas negara biasanya harus bersifat transparan sehingga mudah untuk diakses dan diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat atau publik mudah untuk memberikan penilaian kepada pemerintah, selain itu kegiatan administrasi negara menyangkut kehidupan masyarakat luas, jadi tidak dapat dihindari bahwa setiap kegiatan yang ada akan mendapatkan sorotan dari masyarakat.
6. Banyak yang diharapkan oleh masyarakat dari administrasi negara, disini masyarakat menghendaki administrasi negara berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka, dapat bertindak adil responsif, bertanggungjawab dan mengarah pada good governance.
7.    Administrasi negara memiliki tujuan yang kurang jelas, visi dari lembaga-lembaga pemerintah yang sering bersifat umum dan kurang spesifik membuat tujuan dari administrasi negara menjadi kabur.
8.   Standard pengukuran kinerja dalam administrasi negara sulit diukur, karena produk atau kegiatan yang dilakukan oleh administrasi negara  adalah melayani masyarakat, sedangkan pelayanan hanya bisa diukur oleh orang yang menerima pelayanan apakah pelayanan tersebut memuaskan atau tidak hanya orang yang mengalami atau menerima pelayanan tersebut yang dapat mengukurnya, sehingga kinerja Administrasi Negara menjadi relatif sulit untuk diukur yang pada akhirnya juga sulit untuk menentukan insentif dalam kinerja yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar